Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Korlap Pasukan Oranye yang Diskors Plt Gubernur DKI

Kompas.com - 25/11/2016, 17:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator lapangan pekerja harian lepas (PHL) dari Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Kuswanto, telah mengetahui bahwa 63 anak buahnya terkena sanksi skors dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Kamis (24/11/2016).

Namun, dia hanya bersedia bicara sedikit tentang kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (25/11/2016) sore.

Skors diberikan lantaran para PHL yang sering disebut pasukan oranye foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Berdasarkan hal tersebut, mereka dinilai telah bersikap tidak netral dan patut dikenakan sanksi.

"Saya kurang tahu ya, pokoknya pas saya datang, tahu-tahu mereka sudah foto begitu. Saya belum ketemu mereka lagi, nanti baru mau ngumpulin anak-anaknya," kata Kuswanto.

Ketika ditanya lebih lanjut seperti apa kondisi saat kejadian foto bersama itu berlangsung, Kuswanto enggan berbicara lebih lanjut. Dia juga menolak berkomentar lagi saat dikonfirmasi mengenai seseorang diduga tim sukses Agus-Sylvi yang mengarahkan para PHL untuk foto bersama.

"Maaf ya, saya mau jalan dulu, sudah buru-buru saya, telat," tutur Kuswanto.

Sebelumnya, dari informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, orang diduga tim sukses itu merupakan mantan PHL Dinas Kebersihan yang dipecat karena bermasalah soal pungli, memotong gaji PHL lain, dan pelanggaran lainnya.

Adapun ke-63 PHL yang kena skors berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kemayoran sebanyak 38 orang dan Kecamatan Johar Baru sebanyak 25 orang. Kompas.com sempat coba menelusuri tempat PHL yang dimaksud dengan mendatangi kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan salah satu petugas di sana, tempat Seksi Kebersihan Kecamatan yang menaungi PHL Dinas Kebersihan ada di kantor Kelurahan Harapan Mulia. (Baca: Usai Dipuji Sumarsono, Sejumlah Anggota Pasukan Oranye Diskors)

Di kantor Kelurahan Harapan Mulia, Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Kemayoran Rina Yulia F menjelaskan, PHL yang diskors tidak berada di bawah wewenangnya. Mereka merupakan PHL yang bekerja di bawah pengawasan UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Dengan kata lain, pihak Dinas Kebersihan DKI melalui UPK Badan Air mengirim sejumlah PHL ke tiap kecamatan di Jakarta untuk membantu Seksi Kebersihan di sana.

"Jadi PHL Dinas Kebersihan di sini hanya bertanggung jawab untuk kebersihan di darat. Kalau yang membersihkan kali, itu dari Badan Air. PHL yang kena skors juga bukan anak buah saya," tutur Rina.

Sebagai konsekuensi dari skors itu, ke-63 pasukan oranye tidak akan mendapat gaji hingga masa kontraknya berakhir pada Desember 2016.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com