Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri Sumber Kekayaan Sanusi dari Thamrin City

Kompas.com - 29/11/2016, 07:14 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencucian uang. Ia didakwa melakukan pencucian uang hingga Rp 45 miliar dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Harta kekayaan Sanusi dinilai tidak sesuai dengan besar penghasilannya sebagai anggota DPRD DKI dan direktur PT Bumi Raya Propetindo.

Pada Senin (28/11/2016), Sanusi membawa dua orang saksi meringankan. Dua saksi tersebut adalah mantan pegawai legal dan pemasaran PT Citicon Mitra Tanah Abang, Paulus dan Edwin.

Mereka menjelaskan aktivitas Sanusi sebagai pengusaha sejak 2004. Paulus menjelaskan bahwa Sanusi merupakan salah satu direktur yang memiliki 34 persen saham di PT Citicon Mitra Tanah Abang.

Dalam persidangan, Paulus mengatakan PT Citicon Mitra Tanah Abang membeli kios-kios di Thamrin City dari PT Jakarta Realty.

"Thamrin City itu memang pengembangnya PT Jakarta Realty, pihak PT Citicon hanya pemilik 5.000 kios di lantai dasar, lantai dasar 1, lantai 1, 2, 3, dan 3a," kata Paulus, di Pengadilan Tipikor, Senin (28/11/2016).

(Baca: Pembeli Kios Thamrin City yang Mau Dapat Tempat Strategis Bayar Uang Ratusan Juta kepada Sanusi)

"Jadi tahun 2005 ada perjanjian jual beli antara Citicon dengan Jakarta Realty untuk sekitar 5.000 unit kios. Bentuknya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)," tambah Paulus.

Sejak adanya perjanjian itu, penjualan kios berada di bawah wewenang PT Citicon. Pada 2008, PT Citicon Mitra Tanah Abang berubah nama menjadi PT Jakarta Megah Perkasa. Paulus mengatakan, perubahan nama tersebut karena Sanusi mundur dari jajaran direksi. Paulus lalu menjelaskan posisi PT Citra Pertiwi, yang membeli seluruh kios yang ada di lantai 3a di Thamrin City.

"Pihak Citicon tidak bisa melakukan jual beli tanpa konfirmasi ke Citra Pertiwi untuk kios di lantai 3a," ucap Paulus.

(Baca: Saksi: Sanusi Kuasai Satu Lantai Kios di Thamrin City)

Pada 2008, posisi PT Citra Pertiwi digantikan PT Bumi Raya Properti. Perusahaan itu merupakan perusahaan Sanusi.

Dengan kata lain, perusahaan Sanusi itu menguasai penjualan kios Thamrin City di lantai 3a sejak 2008. Paulus mengatakan, konfirmasi penjualan kios harus menunggu Sanusi terlebih dulu.

Harga kios di lantai 3a Thamrin City dijual oleh PT Citicon sebesar Rp 12,5 juta per meter persegi kepada pelanggan.

Limpahan uang lebih

Halaman:


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com