JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyarankan agar buruh tidak melakukan aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016. Sebab, pada hari yang sama akan ada aksi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
"Polri mengimbau kalau mereka ada yang punya agenda di luar kegiatan itu, itu tidak melakukan di hari yang sama. Silakan dipilih hari lain. Hal ini agar tidak terjadi perbedaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11/2016) malam.
Ia mencontohkan, misalnya ada kelompok dari massa buruh yang melakukan unjuk rasa, agar mengagendakan kembali pada hari lain, selain 2 Desember.
"Misal dari kelompok KSPI (Konfederansi Serikat Pekerja Indonesia), kan buruh pengen unjuk rasa juga. Apakah ini agendanya sama atau tidak, nanti kami ajak bicara. Kami sarankan hari lain yang berbeda," ucap dia.
Boy berharap agar aksi damai pada 2 Desember 2016 nanti tidak ada pihak ketiga yang ikut dalam aksi tersebut. Sebab, aksi itu akan dilakukan secara damai tanpa adanya orasi.
"Enggak ada pihak ketiga, kan harapan, kalau ada kan bagaimana kan begitu ya. Kalau ada tetap diajak bicara baik-baik artinya PAM unras itu seandainya di luar kegiatan dzikir yang dilaksanakan GNPF di Monas itu tentu agendanya lain," kata Boy.
Meski begitu, polisi tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Asal, dilakukannya dengan mematuhi koridor hukum yang berlaku.
"Yang satu itu yang diharapkan Polri hanya tertib aja, enggak ada larangan unras tapi yang penting tetap bicara baik-baik saja, kalau melanggar hukum ya ada aturan hukumnya," ujarnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya mengumumkan rencana Mogok Nasional yang akan dilangsungkan pada 2 Desember 2016. Mogok Nasional akan dilaksanakan dalam bentuk unjuk rasa di 20 Provinsi dan 250 Kabupaten/Kota Presiden KSPI, Said Iqbal mengklaim aksi tersebut akan melibatkan hampir satu juta buruh di Indonesia.
Menurut dia, lebih dari 200.000 buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang akan berunjuk rasa di depan Istana dengan titik kumpul di bundaran Hotel Indonesia (HI).
Adapun tuntutan dalam aksi Mogok Nasional tersebut, yakni meminta pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, menaikkan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kota (UMP/UMK) sebanyak 15 sampai 20 persen. Mereka juga meminta polisi memenjarakan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.