JAKARTA, KOMPAS.com - Gubuk liar di kolong Stasiun Sudirman, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, ditertibkan petugas satpol PP, Rabu (30/11/2016).
Bangunan semi-permanen berukuran 7x6 meter di kolong Stasiun Sudirman tersebut dihuni lima orang tunawisma selama lebih dari lima tahun.
(Baca juga: Bangunan Liar di Bantaran Kali Kawasan Cijantung Dibongkar )
Camat Setiabudi, Dyan Airlangga, mengatakan bahwa penghuni bangunan liar ini ber-KTP daerah. Bahkan, ada yang tidak mengantongi KTP.
"Disekat, ada yang sudah keluarga, ada preman juga yang tinggal di situ. Sehari-hari jadi 'Pak Ogah'. Kita langsung tertibkan tanpa SP, saat ditertibkan mereka pasrah," ujar Dyan.
Dyan menambahkan, setelah penertiban, pihak kelurahan diminta rutin memonitor. Ia khawatir ada pihak lain yang mendirikan bangunan serupa di lokasi tersebut.
(Baca juga: Lihat Bangunan Liar Saat Kampanye, Djarot Jadi Ingin Menertibkan)
Selanjutnya, petugas penanganan prasarana dan sarana umum membersihkan sisa penertiban dan sampah yang berserakan di kolong stasiun untuk kemudian dibawa ke gudang di Kebayoran Lama.
"Mereka bersedia keluar dari situ, dan tidak akan membangun gubuk lagi. Kami akan pantau terus, jangan sampai ada orang lain nempatin kolong ini lagi," ujar Dyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.