Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Diri Sumarsono Ciptakan Sejarah Baru Percepatan APBD DKI

Kompas.com - 01/12/2016, 08:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Ya kalau Plt Gubernurnya bukan orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasti (pengesahan) APBD-nya telat,".

Begitu pernyataan Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang memastikan pengesahan APBD DKI Jakarta pada tahun 2017 akan berjalan tepat waktu.

Sumarsono memegang peranan penting pada APBD 2017. Sebagai Plt Gubernur, dia termasuk pihak yang menyusun program-program unggulan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 hingga Raperda APBD 2017.

Di sisi lain, sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dia berwenang mengecek serta mengevaluasi APBD seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Bahkan, ia menjamin bakal mengistimewakan Jakarta.

Pengecekan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dilakukan setelah DPRD mengesahkan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2017. Setelah dicek Kemendagri, barulah anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

"Proses di Kemendagri akan dipercepat. Normalnya berjalan 14 hari, tapi khusus ini, 1 minggu saya selesaikan. DKI akan sangat super khusus (dibanding APBD daerah lainnya)," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBd 2017 terbilang cepat. Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati KUA-PPAS 2017 bersama DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,28 triliun pada 22 November lalu.

Tujuh hari setelahnya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2017 kepada DPRD DKI Jakarta dengan jumlah yang sama.

Keesokan harinya atau pada Rabu (30/11/2016) kemarin, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta langsung memberikan pemandangan umum terkait usulan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Biasanya fraksi di DPRD memerlukan waktu beberapa hari atau satu pekan untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap usulan raperda. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap raperda APBD DKI Jakarta 2017 pada 5 Desember mendatang.

"Dengan demikian, target tanggal 19 Desember maksimum (APBD 2017) sudah disampaikan ke Kemendagri. Akhir desember sudah tuntas. Jadi pengesahan APBD 2017 menurut jadwal adalah tanggal 19 Desember," kata Sumarsono.

Proses pengesahan Raperda APBD DKI 2017 lebih cepat beberapa hari dibandingkan dengan Raperda APBD DKI 2016. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draft Raperda APBD 2016 ke DPRD DKI Jakarta pada 17 Desember 2015.

Kemudian DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2016 pada 23 Desember 2015 senilai Rp 66,37 triliun. Sumarsono percaya diri, dirinya dapat menciptakan sejarah baru dalam percepatan pengesahan APBD DKI Jakarta.

"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini, kita ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.

Kompas TV 4 November, PNS Jakarta Dilarang Cuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com