JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menjalani pemeriksaan hampir selama dua jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (5/12/2016). Ia diperiksa terkait kasus penghadangan kampanyenya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016) lalu.
Saat keluar dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Djarot mengatakan dirinya ditanyai penyidik seputar kronologi penghadangan tersebut. Dia ditanyai penyidik 18 pertanyaan.
"Ada 18 pertanyaan dan sudah kami berikan data, sebagai saksi gitu ya," ujar Djarot seusai menjalani pemeriksaan.
Djarot mengatakan, dalam laporan kali ini terlapornya berinisial R yang merupakan warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Pasangan dari Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok ini berharap kejadian penghadangan tersebut tidak terjadi lagi. Djarot berharap, penangkapan itu sebagai pembelajaran demokrasi bagi warga DKI.
"Kita ingin betul-betul dalam demokrasi ini sebetulnya ingin memberikan pembelajaran politik yang baik, pembelajaran demokrasi," kata dia.
Djarot mengatakan, kasus Petamburan merupakan kasus kedua setelah sebelumnya warga Kembangan Utara, Jakarta Barat berinisial NS ditetapkan sebagai tersangka penghadangan kampanye dirinya.
"Kami berharap di kemudian hari tidak ada lagi. Ini baru awal dan saya tidak mau nanti kalau pas pemilihan tanggal 15 Februari, jangan ada upaya pengadangan pada pendukung paslon tertentu untuk masuk ke TPS," kata Djarot.
Penghadangan di Petamburan merupakan penghadangan kampanye keenam yang dialami Djarot. Jumat lalu itu, saat penghadangan terjadi, Djarot sedang melakukan blusukan ke Jalan Administrasi II, RT 009, RW 012, Kelurahan Petamburan.
Saat blusukan di Petamburan itu, Djarot menyusuri sejumlah jalan hingga masuk Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang. Saat berada di pintu air Petamburan di RW 05 Kelurahan Petamburan, muncul sekelompok warga yang menghadang Djarot.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Djarot dan rombongan memilih memutar balik dan melanjutkan blusukan ke Kelurahan Bendungan Hilir, yang terletak di seberang rel kereta.