Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keyakinan Agus akan Program Rp 1 Miliar Per RW...

Kompas.com - 06/12/2016, 08:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar per RW per tahun.

Agus yakin program ini dapat direalisasikan apabila ia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencium adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait program tersebut.

Program ini dipermasalahkan karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang diserahkan Agus-Sylviana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ketika mendaftarkan diri sebagai pasangan calon. 

"Saya sudah sampaikan berkali-kali dan sudah clear, tim juga sudah menyampaikan bahwa tidak ada itu dugaan money politics. Dari sisi mananya? Karena itu adalah program, bukan dari uang pribadi dan itu adalah APBD yang harus dibicarakan terlebih dahulu dan disetujui bersama-sama dengan DPRD, kalau kami terpilih," kata Agus, di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Senin (5/12/2016).

(Baca juga: Tim Agus-Sylvi Sebut Program Rp 1 Miliar Per RW Sesuai UU Penanganan Fakir Miskin)

Selain itu, dia menyebut pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar per RW ini adalah program pemberdayaan komunitas RT/RW, bukan merupakan program bagi-bagi uang.

Nantinya, bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk mengatasi permasalahan di lingkungan RW tersebut.

"Artinya masing-masing komunitas memiliki permasalahan dan juga kebutuhan di lingkungannya, sehingga mereka bisa duduk bersama dan musyawarah untuk menentukan apa saja yang harus dilakukan di komunitas tertentu," kata Agus.

Ia menggambarkan besaran bantuan ini sebagai sebuah pagu anggaran.

Nantinya, kata Agus, pagu anggaran ini dipergunakan untuk merenovasi jalan, membangun lapangan, dan keperluan lingkungan lainnya.

Di samping itu, terkait dugaan pelanggaran administrasi, Agus menyebut visi dan misi calon gubernur bukanlah suatu hal yang tidak bisa diubah.

Visi dan misi calon gubernur-wakil gubernur, kata dia, merupakan sebuah dokumen yang dapat ditambahkan atau disempurnakan sesuai dengan perkembangan yang dihadapi di lapangan.

"Di bagian belakang buku visi dan misi yang kami serahkan kepada KPU DKI ada disclaimer, yang menyatakan bahwa dalam perjalanannya kami akan sangat mungkin menambahkan dan menyempurnakan visi misi ini setelah kami berkeliling dan juga menemui masyarakat dan mendengar aspirasi mereka," tutur Agus.

"(Visi dan misi) itu bukan kitab suci. (Visi misi) itu adalah living document yang dapat diperbarui setiap saat dan kami menjelaskan itu secara tertulis bahwa itu akan kami sempurnakan setiap saat," ujar Agus.

(Baca juga: Jika Terealisasi, Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Tidak Diberikan Tunai)

Bawaslu DKI sebelumnya menyerahkan indikasi pelanggaran terkait program Agus-Sylvi tersebut kepada KPU DKI Jakarta.

Sebab, kasus tersebut digolongkan sebagai masalah administrasi yang menjadi kewenangan KPU DKI.

Adapun KPU DKI berwenang untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksinya.

Kompas TV Agus: Usulan Rp 1 Miliar Per RT Bukan Uang Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com