JAKARTA, KOMPAS.com - KPU Kota Jakarta Pusat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017, Selasa (6/12/2016). Adapun DPT tersebut berjumlah 747.152 pemilih di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Bawono, mengatakan jumlah DPT lebih sedikit dari daftar pemilih sementara (DPS) sebesar 757.898 pemilih.
"Setelah kami lakukan penyaringan, hasilnya memang berkurang karena ada pemilih ganda," kata Arif saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Pemilih ganda itu seperti terdaftar di kota lain di Jakarta. Selain itu juga ada status pemilih yang tidak jelas keberadaannya.
"Tapi mayoritas memang pemilih ganda yang terdaftar di kota lain di Jakarta," kata dia. (Baca: Ada Temuan 650.000 Potensi Pemilih Ganda di DP4 DKI Jakarta)
Dari data yang diterima, jumlah DPT Jakarta Pusat paling banyak berada di Kecamatan Kemayoran dengan 163.867 pemilih. Diikuti Kecamatan Tanah Abang 114.064 pemilih, Kecamatan Johar Baru 92.186 pemilih, Kecamatan Sawah Besar 90.332 pemilih, Kecamatan Senen 89.258 pemilih.
Selain itu, Kecamatan Gambir 67.734 pemilih, Kecamatan Cempaka Putih 65.338 pemilih dan Kecamatan Menteng 64.323 pemilih. Selain itu, ada 1.237 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
"Data ini kami langsung laporkan ke KPU Provinsi Jakarta Pusat dan akan diumumkan secara keseluruhan tanggal 8 Desember 2016," kata dia.