JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) untuk berlaku netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Mungkin kalau bahasa netral dianggap masih belum jelas, kita pakai bahasa Jakarta, diam saja. Jadi PNS diam saja, tidak usah memihak salah satu kontestan pemilu sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Saefullah, dalam diskusi "Netralitas PNS dalam Pilkada DKI Jakarta 2017", di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Meski demikian, hingga kini, Saefullah menyebut dirinya belum pernah melihat ada PNS DKI yang tidak netral dan memihak salah satu pasangan calon. Dia mengimbau PNS DKI untuk fokus mengerjakan tugasnya masing-masing.
Termasuk ketika ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang datang ke wilayah masing-masing, PNS tidak perlu menyambut atau mendampinginya. (Baca: Kepala BKD DKI: Saat Ini Gubernur Kami Sumarsono)
"Fokus saja pada pekerjaan pekerjaan rutin dan yang sifatnya perintah dari pimpinan terkait. Karena dinamika kota Jakarta yang semakin hari semakin hangat, tetapi kami ingin menjaga kota ini tetap aman. Sehingga pertumbuhan ekonomi tingkat inflasi dapat dikendalikan," kata Saefullah yang pernah berencana maju Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.
Ada tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Yakni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Kemudian pasangan Basuki Tjahaja Purnama dengan Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Pasangan petahana merupakan Basuki-Djarot. Sementara itu Sylviana merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.