JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak tahu menahu siapa saja yang akan menjadi kuasa hukumnya pada persidangan kasus penistaan agama.
Ahok sudah menyerahkan semua urusan terkait hal itu kepada adiknya yang juga seorang pengacara, Fify Lety.
"Adik perempuan saya yang lagi urus," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Ahok belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan pekan lalu.
Sidang pertama kasusnya sendiri dijadwalkan akan dimulai Selasa (13/12/2016) pekan depan. Ahok percaya hakim maupun jaksa akan bersikap profesional dan bebas intervensi dalam menangani kasusnya itu.
Ia sendiri ingin sidang kasusnya dapat disiarakan secara langsung. Tujuannya agar semua orang dapat memantau perkembangan yang terjadi selama sidang.
Ia menyamakannya dengan sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Kumala Wongso.
"Saya kira harus kaya Jessica dong biar adil," ujar Ahok.