JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan sudah sewajarnya penyusunan RAPBD 2017 DKI dilakukan bersama-sama antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Jika dalam penyusunan bersama itu terjadi perubahan, itu juga merupakan hal yang wajar.
"Kalau DPRD enggak boleh mengubah-ubah, dan dinamika pembahasan tidak kita akomodasikan, mereka patung namanya," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/12/2016).
"Mereka kan juga orang punya pikiran, punya ide, aspirasi, gagasan. Mereka mitra kerja karena kita pemerintahan ada eksekutif ada legislatif," tambah Sumarsono.
Sumarsono menegaskan APBD DKI bukan hanya miliki eksekutif tetapi juga legislatif. Perubahan dalam pembahasan merupakan hal wajar selama tidak keluar dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih tahun 2012, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
RPJMD sendiri merupakan terjemahan dari visi dan misi Jokowi-Basuki. Sumarsono meminta agar kenaikan nilai RAPBD DKI 2017 tidak disebut untuk mengakomodasi kepentingan DPRD DKI.
"Jangan berpikiran, jangan-jangan ada titipan. Oh tidak ada. Zaman sudah berubah, enggak ada yang berani seperti itu," kata Sumarsono.
(Baca: Ini Program-program yang Sebabkan Nilai RAPBD DKI 2017 Naik)