Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Kasus Ahok Dinilai Tidak Biasa

Kompas.com - 07/12/2016, 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini sudah sampai tahap persidangan.

Guru Besar Hukum Universitas Bengkulu Profesor Djuanda mengatakan saat ini tinggal melihat kemampuan jaksa apakah mampu membuktikan kesalahan mantan Bupati Belitung Timur itu atau tidak.

Dia mengatakan, kemungkinan Ahok bebas sangat terbuka lebar. Namun begitu, ia tak mau memprediksi putusan yang akan dijatuhkan hakim kepada Ahok.

"Kita kasih kepada proses persidangan yang ada," kata Djuanda saat dihubungi wartawan, Rabu (7/12/2016).

Peran hakim akan sangat menentukan untuk menilai bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

"Kalau memang nanti bukti-bukti jaksa itu sangat sumir, tentu di sini peran hakim untuk memutuskannya. Ahok bisa saja bebas," katanya.

Djuanda mengakui bahwa kasus ini menjadi sorotan, karena Ahok mencalonkan diri dalam Pilkada DKI 2017.

Karena itu, dia berharap, tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum kasus penistaan agama tersebut.

"Kasus ini juga diuji nanti, alat bukti hingga objektifivitas hakim itu diuji," katanya.

Sehingga, Djuanda mengajak semua pihak untuk memantau kasus tersebut dari aspek hukumnya.

"Jangan dipolitisasi, kalau sudah dipolitisasi akan bias dan subyektif," kata dia. (Baca: Ahok Serahkan Urusan Kuasa Hukum kepada Adiknya)

Djuanda berharap, tak ada lagi desakan-desakan dari pihak manapun dalam proses penegakan hukum kasus Ahok.

Menurut dia, jika memang Ahok tak terbukti bersalah, sudah semestinya hakim beri putusan bebas.

"Kalau tidak cukup alat bukti ya harus dibebaskan," kata Djuanda.

Dia juga mengakui proses penyidikan hingga pelimpahan berkas ke pengadilan tidak biasanya, sangat cepat dibanding kasus hukum lainnya. Karena itu, kasus ini menjadi sorotan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com