JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku sulit mencegah anak-anak untuk menghadiri kampanye dirinya. Sebab, anak-anak selalu ada di tiap wilayah yang ia kunjungi.
"Sekarang begini ya, ini banyak anak-anak lho, yang ngajak iki sopo (yang mengajak siapa)? Mereka ikut-ikut sendiri, iya enggak," kata Djarot di sela-sela kampanyenya di kawasan Kamal, Jakarta Barat, Rabu (7/12/2016).
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat sebelumnya akan memanggil Djarot terkait kampanye yang melibatkan anak-anak di Cengkareng beberapa waktu lalu. Djarot menyebut dirinya tidak bisa menanyakan tujuan kedatangan anak-anak itu satu per satu.
"Terus bagaimana, kan repot kita, masak dilarang. Hoi-hoi ayo pulang, semuanya enggak boleh ikut, kasihan juga kan. Yang penting kami tidak memaksa, mereka mana tahu visi misi kami," kata Djarot tertawa.
Rencananya, Panwaslu Jakarta Barat akan memanggil Djarot pada Kamis (8/12/2016) besok. Pemanggilan untuk mengecek soal kampanye melibatkan anak yang dilakukan oleh tim sukses pasangan nomor urut dua itu. (Baca: Komnas PA Prihatin Kampanye Pilkada DKI Libatkan Anak-anak)
Sebab, Panwaslu Jakarta Barat sudah melihat video seseorang mengajak anak-anak untuk berkampanye. Adapun ketentuan mengenai larangan membawa anak saat berkampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian, ada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang larangan parpol melibatkan anak-anak. Pasal 32 huruf K memuat larangan memobilisasi warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih, termasuk melibatkan anak-anak di dalam kampanye.
Pasangan calon gubernur-wakil gubernur bisa didiskualifikasi jika terbukti melakukan pelanggaran.