JAKARTA, KOMPAS.com - Rachmawati Soekarnoputri dalam kondisi tidak begitu sehat saat mengadakan konferensi pers di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Wartawan diberi tahu, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno itu tak bisa lama-lama melakukan konferensi pers.
Dengan mengenakan pakaian setelan serba hitam, di salah satu ruangan di rumahnya, Rachmawati angkat bicara atas tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya.
Rachmawati yang ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian menjelaskan perkara yang menjeratnya dengan cukup tenang.
Putri dari Presiden pertama RI, Soekarno, itu tampak didampingi penasihat hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Teguh Santosa.
Dengan tegas, Rachmawati membatah berupaya atau melakukan makar.
"Ini saya membantah dengan keras, bahwa saya tidak melakukan makar sama sekali dan tidak ada upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintah yang sekarang," kata Rachmawati.
(Baca juga: Rachmawati Nilai Ada Motivasi Tertentu di Balik Pemeriksaannya)
Ia mengatakan, tidak mungkin melakukan makar, apalagi ia mengklaim paham betul rambu-rambu hukum, sehingga tidak mungkin untuk berbuat demikian.
Beberapa kali, adik Megawati Soekarnoputri itu mengulang kalimat yang membantah berupaya atau melakukan makar.
"Saya bagaimana pun juga sebagai putri proklamator pendiri bangsa ini, dan tentunya saya sebagai anak idelogis, saya tahu rambu-rambu hukum, dan saya tahu segala persoalan yang berkaitan dengan apa itu artinya makar. Jadi dengan ini saya membantah keras," ujar Rachmawati.
Ia melanjutkan, pada 2 Desember 2016, ia berencana menyerahkan petisi ke pimpinan DPR/MPR. Petisi itu berisi seruan agar Undang-Undang Dasar 1945 dikembalikan ke awal.
Menurut Rachmawati, pihaknya sudah membuat surat pemberitahuan ke polisi untuk ke DPR MPR.
Diakuinya, ia akan ke Kompleks Parlemen dengan diikuti sekitar 10.000-20.000 orang. Namun, rencana kedatangannya itu bukan untuk menduduki gedung wakil rakyat tersebut.
Ia mengatakan, rencana kedatangannya itu untuk menyerahkan petisi dan meminta pimpinan DPR/MPR keluar untuk menemuinya.
"Jadi tidak ada upaya untuk kami mendudukin Gedung DPR/MPR. Itu instruksi saya berikan berkali-kali, walaupun ada celotehan begini-begini, tidak," ujar dia.
(Baca juga: Rachmawati Sebut Megawati Terkait Keinginannya Kembali ke UUD 1945)