Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kampanye Ahok-Djarot Sudah Mencapai Rp 27,3 Miliar

Kompas.com - 09/12/2016, 18:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, sudah terkumpul Rp 27,3 miliar hingga hari ini, Jumat (9/12/2016). 

Pasangan itu sudah melakukan penggalangan dana bertajuk Kampanye Rakyat sejak 1 November 2016.  Mereka mengumpulkan sumbangan dari warga.

Berkaitan dengan partisipasi warga dalam mengumpulkan dana untuk berkampanye, Ahok menyatakan bahwa jika terpilih lagi nanti ia hanya akan tunduk pada kepentingan rakyat, bukan kalangan tertentu.

"Satu teman saya pernah bertanya, mengapa saya mau mencari duit susah-susah dari rakyat. Saya bilang saya tidak mau jadi milik kalangan atau orang-orang tertentu, saya ini milik warga Jakarta, amanat melayani rakyat," kata Ahok melalui keterangan tertulis dari tim suksesnya di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Keterangan itu menyatakan bahwa lebih dari 50 persen transaksi yang masuk berjumlah kurang dari Rp 100.000.

Pasangan itu akan terus konsisten mengumpulkan dana dari warga. Ahok dan Djarot mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada warga yang telah ikut berpartisipasi. Mereka tetap berharap semakin banyak warga yang berpartisipasi.

"Kalau ini berhasil, saya harap di pilkada serentak 2018 bisa banyak orang mencontoh sumbangan dana seperti ini dan transparan," kata Ahok.

Penggalangan dana untuk Kampanye Rakyat itu dilakukan dengan membuka booth-booth di berbagai mall di Ibu Kota, seperti mal Kota Kasablanka dan Central Park.

Ahok-Djarot juga menerima dana secara online lewat website ahokdjarot.id, setor tunai melalui Kantor Cabang BCA, dan melalui posko di Rumah Lembang.

Warga yang memberikan sumbangan dana diwajibkan untuk memiliki identitas yang jelas berupa nama, KTP, dan NPWP. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU.

Kompas TV Ahok: Ide Kreatif Harus Difasilitasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com