BEKASI, KOMPAS.com - Salah seorang terduga teroris yang ditangkap polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/12/2016), telah tinggal selama empat hari di sebuah rumah kontrakan Jalan Bintarajaya VIII, Bekasi Barat.
"Dari pengamatan kami, yang perempuan itu sudah tiga sampai empat hari tinggal di kontrakan itu," kata warga Bintarajaya 8, Budi Setiawan (51), di Bekasi.
Budi bersama istrinya, Mai, tinggal hanya sekitar 5 meter dari kontrakan Puri Gaisani RT 04/RW 09 yang menjadi lokasi persembunyian terduga teroris tersebut.
"Orangnya saya kurang kenal karena jarang juga bertegur sapa dengan warga di sini," katanya.
Mai, istri Budi, mengaku tidak begitu memahami kronologis penangkapan para terduga teroris itu.
"Saya lagi nyapu di halaman rumah jam 15.30 WIB tadi, tiba-tiba ramai orang yang nanya-nanya ke saya. Katanya ada teroris ditangkap," ujarnya.
Menurut Mai, dia hanya pernah memperhatikan sekali aktivitas salah satu terduga teroris itu.
"Saya pernah lihat orangnya suka datang ke Masjid Al Muhajirin dekat rumah saya," katanya.
Mai awalnya mengira kejadian itu adalah penangkapan maling, namun setelah diklarifikasi oleh sejumlah tetangganya, orang yang ditangkap itu terduga teroris.