JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang terduga teroris dari sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (10/12/2016). Dari rumah tersebut polisi juga menemukan bom dari dalam tas ransel berwarna hitam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah tim Densus 88 membuntuti mobil yang ditumpangi NS dari solo.
Setibanya di Jakarta, NS menjemput DNY di daerah Pondok Kopi. Saat dijemput, DN juga membawa sebuah kardus.
"Selanjutnya DNY diantar ke kantor pos di sekitar daerah Bintara untuk mengirim kardus yang dibawa oleh DYN," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian, kata Argo, paket tersebut diambil dan dibuka oleh anggota Densus yang isinya ditemukan barang-barang berupa pakaian dan surat wasiat. Surat wasiat tersebut rencananya akan dikirmkan untuk otangtua DYN yang berisi kesiapannya untuk jadi 'pengantin bom'.
Setelah dari kantor pos NS, AS dan DYN pergi menuju rumah kosannya di Jalan Bintara Jaya VIII Bekasi. Di kosannya tersebut DYN turun dengan membawa sebuah tas ransel warna hitam dan masuk ke kamar 104.
"Lalu NS dan AS pergi meninggalkan rumah kos tersebut. Dan dilakukan pembuntutan terhadap mobil yang mereka tumpangi," ucap Argo.
Argo mengungkapkan, akhirnya sekitar pukul 15.40 WIB tim Densus melakukan penangkapan terhadap NS dan AS di bawah flyover Kalimalang. Kemudian, tim Densus pun menangkap DYN di kosannya dan ditemukan bom yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam.