JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum memastikan apakah akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada sidang dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
"Nanti kalau teknik tanya ke biro bagian hukum saja," ujar Ahok seusai menghadiri acara maulid nabi di halaman Masjid Al Huda, Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).
Ahok akan menyampaikan semua hal yang diketahui di dalam persidangan. Dia meminta semua pihak mendoakannya.
"Ya doakan saja supaya semua lancar, berjalan dengan baik. Ada Pak Humprey (waketum PPP kubu Djan Faridz) juga yang jadi lawyer-nya. Jadi kita akan sampaikan apa yang kita rasakan, yang kita alami aja," kata Ahok.
Sidang perdana dugaan kasus penistaan agama tersebut akan diselenggarakan pada Selasa (13/12/2016) besok. Ahok menyerahkan proses hukum kasus yang menjeratnya ini kepada tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum Ahok dipimpin oleh Sirra Prayuna. Ada pula adik Ahok, Fifi Lety, yang juga akan bergabung dalam tim kuasa hukum.
Ada 13 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Ahok. Persidangan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok ini akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Rencananya, sidang Ahok akan dilaksanakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni di Jalan Gadjah Mada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.