Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok dan Kesiapannya Hadapi Sidang Perdana Kasus Penodaan Agama

Kompas.com - 13/12/2016, 05:24 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani sidang perdana kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016) ini.

Ahok tak menjelaskan banyak hal tentang persiapan dan kesiapannya menghadapi sidang perdana kasus yang menjeratnya itu. Dia menyebut akan menyampaikan semua hal yang diketahui di dalam persidangan.

"Jadi kita akan sampaikan apa yang kita rasakan, yang kita alami aja," ujar Ahok, Senin (13/12/2016).

Ahok menyerahkan proses hukum kepada tim pengacaranya. Ada 80 pengacara yang akan mendampinginya menghadapi persidangan.

Mereka tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika dan dibagi dalam dua tim. 20 pengacara bertugas sebagai tim litigasi yang mendampingi Ahok di setiap persidangan.

Sementara 60 orang lainnya bertugas sebagai tim non-litigasi yang bertugas menghimpun fakta, memverifikasi bukti-bukti serta keterangan saksi dan ahli. Tim non-litigasi juga bertugas mengonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun opini hukum dan menghimpun fakta persidangan sebagai bahan analisis. (Baca: Polri Siapkan 3 Lapis Pengamanan Saat Sidang Kasus Ahok)

Minta maaf dan mohon doa

Jelang sidang perdananya, Ahok menghadiri acara peringatan maulid nabi yang digelar tim suksesnya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin. Pada kesempatan tersebut, Ahok meminta maaf kepada seluruh umat Islam. 

"Tentu pada kesempatan ini saya juga sebagai manusia yang penuh kekurangan, untuk para kiai, ustaz, alim ulama, yang hadir di tempat ini, juga ibu muslimat yang hadir, khususnya umat Islam seluruh Indonesia, saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya untuk saya," kata dia.

Mantan bupati Belitung Timur itu juga berterima kasih kepada semua warga yang selama ini telah mendoakan dan menasiehatinya. Dia meminta para ulama untuk selalu mengingatkan dan membimbingnya serta masyarakat ikut mendoakannya.

"Saya juga meminta didoakan besok (hari ini) dalam persidangan semua berjalan lancar, dimudahkan oleh Allah SWT," ucapnya. (Baca: Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Saat Sidang Ahok)

Ahok diduga menodai agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu. Bareskrim Polri kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka pada 16 November 2016. Dia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penodaan agama.

Kompas TV Hadiri Perayaan Maulid Nabi, Ahok Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com