JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat sempat menyapa dan mengobrol dengan terdakwa pelaku penghadangannya di Kembangan Utara beberapa waktu lalu, Naman Sanip (52), jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/11/2016).
Mereka bahkan terlihat akrab satu sama lain. Dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna merah marun, Djarot tiba di PN Jakbar sekitar pukul 09.50 WIB. Begitu tiba, ia langsung masuk ke dalam ruang sidang.
Saat masuk, rupanya sudah ada Naman yang sedang duduk di deretan kursi pengunjung. Djarot pun langsung mendekati dan menyapa Naman.
Dalam suasana hangat, keduanya sempat terlihat berbincang selama sekitar tiga menit. Sampai akhirnya majelis hakim masuk ke ruang sidang dan meminta Naman untuk duduk di kursi sidang.
Naman merupakan warga asal Kampung Bugis, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Pria yang berprofesi sebagai penjual bubur ini ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penghadangan kampanye Djarot di kawasan Kembangan Utara pada 9 November 2016.
Sidang kasus penghadangan Djarot di Kembangan Utara yang digelar hari ini merupakan sidang pertama. Sidang pertama akan beragendakan pembacaan surat dakwaan, eksepsi dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Djarot.
Sidang kasus penghadangan yang dialami Djarot akan dilangsungkan secara maraton selama tujuh hari sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Naman diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.
Kasus penghadangan kampanye Djarot dilatarbelakangi kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Djarot sebelumnya mengaku telah memaafkan Naman. (Baca: Proses Hukum terhadap Penghadang Kampanye Diharapkan Jadi Pembelajaran)
Dia berharap persidangan bisa memberikan pelajaran demokrasi bagi masyarakat.
"Saya pribadi memaafkan pada siapa pun yang melakukan penghadangan itu. Sekaligus memberikan pendidikan, pembelajaran, dan pendewasaan demokrasi," kata Djarot usai menghadiri acara Maulid Nabi di Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin.