Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Unjuk Rasa di Lokasi Sidang Ahok, Jalan Gajah Mada Tertutup Sebagian

Kompas.com - 13/12/2016, 11:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).

Di gedung tersebut, tengah berlangsung sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Imbas dari aksi tersebut, lalu lintas di Jalan Gajah Mada padat merayap. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 10.40 WIB, hanya satu lajur di jalan tersebut yang dapat dilalui kendaraan.

Sebab, tiga lajur sisanya dipadati massa pengunjuk rasa dan sejumlah aparat kemanan yang berjaga.

(Baca juga: Kenangan Ibu Angkat yang Buat Ahok Menangis di Persidangan)

Tak hanya itu, polisi pun memperkenankan kendaraan untuk menggunakan jalur bus transjakarta agar tidak terjadi kemacetan parah.

Akibatnya, bus transjakarta pun sedikit terganggu perjalanannya dikarenakan kendaraan pribadi yang ikut masuk ke jalur itu.

Sementara itu, di jalur sebaliknya, atau dari arah kota yang menuju ke Istana Negara, terpantau ramai lancar.

Melalui pengeras suara, seorang pengunjuk rasa meminta agar para peserta aksi tidak keluar dari barisan. Hal ini agar aksi tersebut tidak disusupi penyusup.

"Ayo kawan-kawan rapatkan barisan jangan sampai keluar dari barisan," ujar salah satu pengunjuk rasa menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.

Seruan dari mobil komando tersebut langsung diikuti dengan teriakan yel-yel dari peserta aksi.

"Hati-hati, hati-hati provokasi, hati-hati, hati-hati provokasi," seru peserta aksi.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar Ahok ditahan. Sebab, polisi telah menetapkan Ahok sebagai tersangka.

(Baca juga: Dilarang Masuk karena Ruang Sidang Penuh, Pelapor Ahok Merasa Didiskriminasi)

Pada sidang hari ini, Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Hadiri Perayaan Maulid Nabi, Ahok Minta Maaf

Dalam dakwaannya, JPU menyebut perbuatan Ahok telah menghina para ulama dan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com