Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Merasa Dipermainkan Penyidik Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 13/12/2016, 13:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, merasa dipermainkan penyidik saat diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

"Setelah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) diperbaiki, penyidik yang tadinya belum ada, datang ke ruangan dan mengulang pertanyaan."

"Pemohon (Buni) keberatan, karena penyidik baru tidak memeriksa bersama penyidik sebelumnya. Seakan untuk mempermainkan pemohon yang sudah kelelahan menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore."

Hal itu disampaikan kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, saat menyampaikan pokok permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Buni juga merasa keberatan karena penyidik tidak melakukan gelar perkara sebelum menetapkan dirinya sebagai tersangka. Aldwin mengatakan, kliennya bahkan menolak menandatangani surat penetapan tersangka karena tidak ada gelar perkara seperti yang dilakukan dalam kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama.

"Sekali lagi, pemohon keberatan karena tidak ada gelar perkara seperti yang dilakukan terhadap perkara Bapak Basuki yang berhubungan dengan perkara pemohon. Penyidik berlaku tidak adil terhadap pemohon," kata Aldwin.

Dalam sidang perdana permohonan praperadilan Buni, turut hadir tim kuasa hukum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat.

Setelah pokok permohonan Buni selesai dibacakan, tim kuasa hukum Polda Metro Jaya meminta waktu hingga besok untuk memberikan jawaban.

Hakim Ketua Sutiyono mengabulkan permohonan dari Polda Metro Jaya dan menunda sidang hingga Rabu (14/12/2016) pagi, dengan agenda pembacaan jawaban pihak termohon praperadilan, yaitu Polda Metro Jaya.

Kompas TV Buni Yani Ditetapkan Tersangka Dugaan Penyebaran SARA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com