Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siap Amankan Sidang Ahok di Mana Pun Lokasinya

Kompas.com - 13/12/2016, 17:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengaku belum mengetahui apakah lokasi sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindah atau tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pada prinsipnya, kata Suntana, aparat kepolisian siap mengamankan jalannya persidangan di mana pun diselenggarakannya.

"Pada prinsipnya polisi hanya akan memberikan pelayanan dan pengamanan kepada pihak pengadilan. Kalau pengadilan pengin tempatnya pindah pun ke lain tempat, polisi akan memberikan rasa aman," ujar Suntana di PN Jakarts Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

(Baca juga: Pengacara: Saat Video Pidato Ahok Di-"upload" Diskominfo, Tidak Ada yang Protes)

Suntana menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan jika memang sidang lanjutan tersebut akan dipindahkan lokasinya.

Sidang lanjutan tersebut rencananya akan kembali digelar pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.

"Kami menunggu dari pengadilan, apakah lokasi pengadilan ini akan berubah atau tidak. Prinsipnya polisi siap memberikan pelayanan," ucap dia.

Mengenai sidang perdana hari ini, kata Suntana, masih tergolong kondusif meskipun ada massa yang melakukan aksi unjuk rasa.

"Semua berjalan normal seperti biasa. Baik yang di dalam maupun di luar sidang berjalan seperti biasa. Seluruhnya sidang berjalan aman lancar begitu juga kegiatan di luar sidang. Untuk masyarakat melaksanakan orasi masih sepanjang batas-batas sesuai aturan," kata Suntana.

(Baca juga: Djarot Mengaku Tersentuh Saksikan Persidangan Ahok)

Kompas TV Sidang Ahok Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com