JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menceritakan bahwa kliennya sedang dalam kondisi tidak sehat pada hari Jumat (16/12/2016) ini. Itulah yang membuat Buni tidak hadir dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Lagi sakit, kelelahan sepertinya. Hari ini kan Pak Buni memang dijadwalkan hadir sebagai saksi di Polda, tapi tadi dia sendiri yang minta reschedule. Jadinya ditunda sampai hari Kamis depan," kata Aldwin kepada Kompas.com seusai persidangan pada Jumat.
Menurut Aldwin, secara aturan, pemohon praperadilan memang tidak diwajibkan untuk selalu datang.
Pada tiga kali sidang praperadilan sebelumnya sejak Selasa lalu, Buni selalu hadir untuk menyaksikan sidang praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan) oleh Polda Metro Jaya.
Terkait kasus dugaan makar, sedianya Buni hadir bersama dua saksi lain yang turut dipanggil pada hari ini, yaitu Ahmad Dhani dan Permadi. Namun, yang hadir pada pemeriksaan tadi pagi di Polda Metro Jaya hanya Permadi.
Ahmad Dhani belum mengonfirmasi soal ketidakhadirannya hingga sore ini.