JAKARTA, KOMPAS.com - Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung akhirnya menemui anggota polisi lalu lintas Aiptu Sutisna pada Jumat (16/12/2016 siang.
Kedatangan Dora itu untuk meminta maaf karena telah memaki dan mencakar Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu.
Kejadian itu terekam video warga, lalu tersebar di media sosial dan membuat heboh netizen.
(baca: Cerita Polantas Aiptu Sutisna Diserang Pengemudi Wanita di Jatinegara)
Kedatangan Dora ke kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siang itu, dibenarkan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Indra Jafar.
Indra mengatakan, Dora datang dengan ditemani oleh keluarganya, termasuk Ibundanya, yang langsung datang dari Medan, Sumatera Utara.
Kedua pihak sepakat berdamai.
"Oh iya surat perdamaian itu betul. Jadi kemarin dari pihak Ibu Dora beserta keluarganya tiba-tiba ingin menemui kami di kantor," ujar Indra kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2016).
(baca: Ini Alasan Aiptu Sutisna Tak Melawan Wanita Pengemudi yang Menyerangnya)
Saat bertemu, Indra menanyakan maksud kedatangan Dora dan keluarganya. Dora mengaku ingin meminta maaf kepada Sutisna dan pimpinannya.
"Dengan alasan kemanusiaan akhirnya kita terima. Pak Sutisna juga mau menerima. Bahkan beliau menyatakan dia sudah sangat memaafkan Bu Dora," ucap dia.
Setelah Dora meminta maaf dan Sutisna memaafkan, akhirnya ada kesepakatan untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
(baca: Belajar Sabar dari Aiptu Sutisna)
Surat tersebut disertai dengan materai dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Dalam surat tersebut, Indra bersama Kabag Renmir Ditlantas Polda Metro Jaya dan AKBP Irvan Prawira menjadi saksi. Mereka ikut mentandatangani surat itu.
Adapun isi surat pernyataan perdamaian tersebut sebagai berikut: