Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Disalurkan ke Atlet, Djarot Ingin Bonus PON Dialihkan ke Klub

Kompas.com - 18/12/2016, 20:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan ingin agar bonus dari Pemerintah Provinsi DKI untuk atlet peraih emas Pekan Olahraga Nasional (PON) dialihkan ke klub. Ia menyampaikan hal itu saat menanggapi polemik besaran bonus emas PON dari Pemprov DKI yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.

"Waktu itu idenya kan yang kami bantu bukan hanya atletnya, tapi klubnya. Kami akan lebih mengembangkan klubnya supaya dia mampu melakukan proses kaderisasi dan menyiapkan atlet dengan baik," kata Djarot saat kunjungan ke Rawa Buaya, Jakarta Barat, Minggu (18/12/2016).

Menurut Djarot, kucuran dana ke klub akan dapat memicu bermunculannya atlet-atlet potensial. Ia menilai atlet yang baik pasti akan tumbuh dari klub yang baik.

"Kami ingin klubnya sehat, klubnya baik, termasuk juga atlet," kata Djarot.

Pemprov DKI akhirnya hanya mengucurkan bonus sebesar Rp 200 Juta kepada atlet peraih emas saat PON 2016 di Jawa Barat pada September lalu. Padahal, awalnya atlet peraih emas dijanjikan bonus hingga Rp 1 miliar.

Menurut Djarot, anggaran untuk bonus atlet peraih emas sebenarnya sudah disediakan. Karena itu, ia menyatakan akan mengumpulkan instansi-instansi terkait untuk membicarakan masalah itu saat nantinya sudah aktif kembali.

"Makanya, tadi itu setelah saya aktif kembali, kami uruskan. Kami akan panggil Dinas Olahraga," kata Djarot.

Bonus atlet dengan jumlah yang tak sesuai dengan yang dijanjikan telah memicu sejumlah atlet berunjuk rasa langsung di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, saat acara pemberian penghargaan kepada atlet yang berprestasi pada PON dan PEPARNAS 2016 di Jawa Barat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12/2016) malam.

Menurut Sumarsono, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 300 miliar sebagai bonus bagi para atlet berprestasi yang berhasil meraih medali. Namun, anggaran yang terserap hanya sekitar Rp 160 miliar. Sisanya, Rp 140 miliar, dikembalikan ke kas negara.

Ia mengatakan, penyebab tidak terserap anggaran bonus bagi atlet berprestasi mengacu pada surat edaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dikeluarkan tahun 2015. Isinya, pemberian bonus bagi para atlet berprestasi dari pemerintah daerah tidak boleh melebihi pusat.

"Kalau bonus yang diberikan pemerintah pusat Rp 1 miliar, daerah hanya boleh memberikan Rp 200 juta. Jadi, ada aturan yang mengatur," kata Sumarsono, Sabtu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com