Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memberantas Pungutan Liar Pengurusan SIM dan STNK

Kompas.com - 19/12/2016, 07:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2016), Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kepolisian merupakan salah satu dari tiga instansi terkorup di Indonesia. Tito mengakui masih banyaknya budaya korupsi di tubuh Polri.

Namun ketika e-Samsat, e-tilang, dan SIM baru online diluncurkan, Tito menaruh harapan besar pada ketiga layanan itu dalam mereformasi instansinya sesuai dengan keinginan Presiden.

"Salah satu visi misi saya pada saat menjabat Kapolri adalah membangun public trust. Karena di era demokrasi ini kepercayaan publik menjadi suatu keniscayaan yang harus direbut semua lembaga negara maupun yang non-pemerintahan. Karena kekuasaan ada di tangan rakyat," kata Tito.

Di tempat yang sama dengan Tito menyampaikan pidatonya itu, pada Mei 2016 Kompas.com mendapati banyaknya calo yang mencoba mengambil untung dari warga yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Para calo itu mematok harga yang terbilang tinggi, yakni Rp 600.000-Rp 700.000, untuk pembuatan SIM C.

Jika mengikuti jalur yang disediakan para calo, para pemohon SIM tidak perlu repot-repot melakukan serangkaian tes agar mendapatkan SIM. Pemohon hanya menjalankan serangkaian tes secara formalitas dan dijamin akan mendapatkan SIM.

Tak berselag lama, pada Agustus 2016, ada anggota polisi yang ditangkap karena menjadi calo. Ia dibekuk di area kantin Satpas SIM saat berniat membantu korbannya dalam proses pembuatan SIM.

Tercatat ada 17.063 laporan tentang pungutan liar sejak Satgas Saber Pungli diluncurkan pada 28 Oktober lalu. Mayoritas menyangkut layanan publik, tak terkecuali di sektor lalu lintas yang sarat perizinan.

Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Indrajit mengatakan, penerapan ketiga layanan itu, terutama e-tilang dilakukan secara bertahap. Pasalnya, masih banyak yang perlu diperbaiki dan dievaluasi dari layanan itu, termasuk celah-celah bagi oknum yang selama ini bermain.

Layanan online diyakini akan menekan praktik-praktik korup yang selama ini dilakukan.

"Sistemnya baru mau berlaku, Kapolri bilang akan dievaluasi. Kami evaluasi dulu, kalau ada celah kami perbaiki. Kami melihat dulu di korlantas. Yang pasti adalah beberapa oknum dari anggota kami yang melakukan pungli, ini kami coba berantas," kata Indrajit.

Kita mungkin masih ingat kasus operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan dua bulan lalu. Pungutan liar itu terjadi di unit pelayanan terpadu satu pintu. Pungutan tidak terjadi di tempat transaksi tetapi di pintu terakhir untuk mengambil dokumen yang sudah jadi.

Praktik yang sama bisa terjadi di tiga layanan online ini, ketika pengendara akan mengambil SIM atau STNK baru miliknya, atau ketika pelanggar akan menebus SIM dan STNK yang disita polisi.

Berkaca dari praktik tersebut, bisakah program e-tilang, e-samsat, dan SIM baru online menekan praktik pungli yang sudah mengakar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com