JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan, Dora Natalia Singarimbun mengaku menyesal telah mencakar dan memaki anggota polisi lalu lintas Aiptu Sutisna.
Pernyataaan penyesalan tersebut dilontarkan Dora pada saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
"Dia mengatakan ada penyesalan dalam kejadian itu," ujar Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan hari ini, Dora mendapat sebanyak 20 pertanyaan. Dia diperiksa selama kurang lebih lima jam.
Penyidik, kata Agung, menanyakan Dora seputar kronologi kejadian saat Dora mencakar dan memaki Sutisna pada Selasa (13/12/2016 lalu di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
"Iya dia (Dora) juga mengakui kesalahan dia," kata Agung.
Adapun Dora diduga terlibat penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa hari lalu. Dora mendadak marah terhadap Sutisna yang sedang bertugas di jalan tersebut.
Dari video yang beredar, Dora telihat menyerang petugas dan mengeluarkan kata-kata kasar. Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur.
Dora terancam dijerat Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.