Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Tidak Batasi Dana Kampanye Calon yang Menyumbang Dana Sendiri

Kompas.com - 20/12/2016, 17:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno menyatakan, nilai nominal sumbangan dana kampanye bagi calon yang menyumbang dana kampanye nya sendiri tidak dibatasi.

Hal tersebut menyikapi sumbangan dana kampanye dari calon wakil gubernur DKI nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno yang mencapai Rp 34 miliar lebih.

"Kalau dari diri sendiri itu enggak dibatasi, itu kan diri sendiri," kata Sumarno, di Gedung KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Sumarno mengatakan, jika sumbangan tersebut berasal dari pihak luar, baru dibatasi.

"Yang diatur atau dibatasi itu kalau dari pihak lain," ujar Sumarno.

Sesuai aturan KPU, sumbangan kampanye yang diberikan perorangan maksimal Rp 75 juta. Sedangkan kelompok atau swasta berbadan hukum maksimal Rp 750 juta.

Sebelumnya, sumbangan kampanye pasangan Anies-Sandi yang dilaporkan ke KPU DKI mencapai Rp 35,6 miliar. (Baca: Sandiaga Tidak Masalahkan 90 Persen Dana Kampanye dari Kocek Pribadi)

Sumbangan tersebut berasal dari calon dan partai politik pengusung Anies-Sandi. Rinciannya Partai Gerindra Rp 750 juta dan Partai PKS Rp 350 juta. Sedangan Anies menyumbang Rp 400 juta dan Sandi menyumbang Rp 34 milar lebih.

Sumbangan kampanye itu merupakan yang terkumpul dari tanggal 25 Oktober-19 Desember 2016. Namun, dari Rp 35,6 miliar itu, sisa saldo di rekening kampanye pasangan tersebut sampai 19 Desember 2016 kemarin yakni ini Rp 7 miliaran.

Kompas TV Untung-Rugi Dana Kampanye dari Rakyat â?? Mencari Pemimpin eps 7 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com