JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, mendengarkan keluhan warga soal status rumah ibadah yang belum memiliki izin di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Selasa (20/12/2016).
Anies mendatangi warga di Kelurahan Cengkareng Timur sebagai bagian dari upaya mengumpulkan dukungan dalam rangka mengikuti Pilkada DKI 2017.
(Baca juga: Kampanye di Tenda Sempit, Anies Bicara soal Menurunkan Harga Bawang)
Kepada Anies, warga menyampaikan bahwa ada masjid di lingkungan mereka yang telah 20 tahun berdiri, tetapi belum mendapatkan izin bangunan.
"Status tanah masjid sudah 20 tahun tidak ditingkatkan, kami ingin tingkatkan masih belum bisa," ujar warga.
Atas keluhan ini, Anies menyampaikan bahwa ia sering mendengar keluhan terkait status lahan rumah ibadah di sejumlah wilayah.
Menurut Anies, permasalahan tersebut cukup kompleks sehingga harus dicarikan solusi yang jelas dan dilihat masalah yang dihadapi.
(Baca juga: Dana Kampanye Anies-Sandi Banyak Digunakan untuk Sosialisasi dan Logistik)
Namun, terlepas dari permasalahan itu, Anies ingin membuat warga Jakarta tak khawatir dalam menjalankan kegiatan ibadahnya.
"Solusinya apa, saya ingin melihatnya secara lebih detail, saya enggak mau gegabah. Saya akan lihat jenis-jenis permasalahannya," ujar Anies.