Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Imbau Penyumbang Dana Segera Kirimkan Formulir

Kompas.com - 22/12/2016, 08:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mengimbau para penyumbang dana kampanye untuk segera mengirimkan formulir pernyataan kesediaan untuk menyumbang ke Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Anggota tim pemenangan Ahok-Djarot, Michael Sianipar, menyatakan pihaknya memang mewajibkan setiap penyumbang mengisi formulir pernyataan kesediaan untuk menyumbang. Menurut Michael, sampai saat ini masih banyak penyumbang yang belum mengirimkan formulirnya itu.

Jumlah dana dari para penyumbang yang belum memberikan formulir itu mencapai sekitar Rp 24 miliar.

"Katakanlah ada orang yang nyumbang lewat web kita, dia sudah isi namanya sesuai KTP, ada NPWP, kemudian dia dapat nomor virtual account dan transfer uangnya masuk. Tapi dia belum mengisi formulir dan mengirimkan ke Rumah Lembang," kata Michael di Posko Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).

Karena belum dilengkapi formulir, Michael menyatakan dana yang diterima untuk sementara tidak akan digunakan. Dananya pun dipisahkan dari dana para penyumbang yang sudah melengkapi semua berkas.

"Jadi data penyumbangnya ada tapi formulirnya belum ada. Jadi kami nyatakan belum lengkap dulu," kata Michael.

Tim pemenangan pasangan Ahok dan Djarot mengklaim dana kampanye yang sudah mereka kumpulkan mencapai sekitar Rp 48 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 24 miliar di antaranya berasal dari penyumbang yang berkasnya lengkap.

Formulir pernyataan kesediaan dapat diunduh di website ahokdjarot.id. Jika sudah diisi, formulir diminta untuk segera dikirim ke alamat Jalan Lembang Nomor 25, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310 beserta fotocopy NPWP dan KTP.

Jika formulir tak kunjung diterima sampai habisnya masa kampanye, Michael menyatakan dana yang diterima harus diberikan ke negara.

"Jadi kalau memang ingin dananya bisa digunakan, silahkan dikirimkan formulirnya. Karena jika sampai batas kampanye masih belum lengkap, uangnya akan diberikan kepada negara," kata Michael.

Kompas TV Ahok Berdialog dengan Pendeta di Rumah Lembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com