Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Minta Jaksa Melihat Nilai Perusahaan dari Jumlah Aset

Kompas.com - 22/12/2016, 16:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang, Mohamad Sanusi, meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak melihat nilai sebuah perusahaan hanya sebatas pada nilai saham.

Sanusi menjelaskan, dalam pembelian sebuah perusahaan, yang dinilai bukan hanya saham tetapi juga aset.

Hal itu disampaikan Sanusi guna menanggapi keraguan JPU terkait pembelian saham Sanusi di PT Bumi Raya Properti oleh seorang bernama Azmar sebesar Rp 38 miliar.

Padahal Sanusi hanya memiliki saham sebanyak 15 lembar dengan nilai nominal perlembar sebesar Rp 500.000.

"Saya hanya menjelaskan normatif, lazimnya seperti itu. Sebenarnya yang dibeli asetnya bukan PT-nya," ujar Sanusi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca: Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Sanusi)

Sanusi menambahkan, dalam mendirikan sebuah perusahaan, modal setor awal terbilang kecil atau sekitar Rp 2,5 miliar. Namun, nilai aset sebuah perusahaan bisa jauh lebih besar dibanding nilai saham.

Sanusi mengaku pernah memasukkan nama Azmar dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tapi tak pernah dipanggil sebagai saksi. Dia menambahkan, seluruh nota pembelaan yang telah disampaikan berasal dari BAP para saksi yang dihadirkan.

Sanusi menyebut tidak ada perbedaan terhadap apa yang disampaikannya dengan kesaksian para saksi yang hadir.

"Pembelaan saya berasal dari BAP saksi dan saya mencatat kesaksian saksi seluruhnya di persidangan. Tidak ada persimpangan, JPU tidak pernah menyetop saksi berbicara karena menyimpang," ujar Sanusi.

Sanusi menyampaikan pleidoi atas aset yang disangkakan bersumber dari pencucian uang dan suap. Sanusi meminta majelis hakim agar seluruh aset yang disangkakan itu dikembalikan kepadanya.

Sanusi, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Selasa (13/12/2016).

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com