Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Pertegas Sri Bintang Tetap Ditahan

Kompas.com - 23/12/2016, 14:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang masa penahanan Sri Bintang Pamungkas untuk 40 hari ke depan terhitung dari 23 Desember 2016 hingga 31 Januari 2017.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, perpanjangan masa penahanan oleh penyidiknya itu untuk melengkapi berkas ke pengadilan.

"Ya kita lengkapi semua kan kita berhak memperpanjang. Nanti kalau sudah selesai, kita serahkan ke penuntut umum," kata Iriawan, di sela kegiatan pemusnahan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

Menurut jenderal bintang dua itu, penyidiknya belum bisa mengabulkan penangguhan penahanan yang bersangkutan.

"Itu hak penyidik, saya tanyakan penyidik belum bisa memenuhi penangguhan penahanan," ujar Iriawan.

Sri Bintang diketahui ditangkap terkait kasus dugaan makar. Soal penyangkalan yang bersangkutan terlibat makar, Iriawan mengatakan hal itu akan dibuktikan di pengadilan.

"Nanti di pengadilan yang menentukan salah tidak salah, polisi tidak domainnya pada itu," ujar Iriawan. (Baca: Sri Bintang Pilih Dipenjara agar Hukum Ditegakkan)

"Kita mengumpulkan bukti kita ajukan ke jaksa. Kalau sudah P21, nanti pengadilan menentukan salah-tidak salah. Silakan diuji di pengadilan," tambah Iriawan.

Iriawan juga tidak mempermasalahkan soal rencana Sri Bintang yang hendak membawa kasusnya ke Inter-Parliamentary Union (IPU).

"Enggak apa-apa, itu hak beliau dan kita ke mana saja kita pertanggung jawabkan," ujarnya.

Kompas TV Polisi Geledah Rumah Sri Bintang terkait Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com