JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menganggap wajar kenaikan alokasi anggaran untuk anggota DPRD DKI Jakarta pada APBD DKI Jakarta 2017.
Sebab, lanjut dia, pemerintahan DKI merupakan kemitraan antara eksekutif dengan legislatif sehingga APBD harus disepakati kedua pihak.
"Kalau ada (peningkatan anggaran) wajar sajalah. Karena namanya kemitraan itu eksekutif dan legislatif, mereka juga punya hak protokol," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/12/2016).
(Baca: APBD DKI yang Disahkan Sumarsono dan DPRD Dinilai Mirip Era Sebelum Reformasi)
Dia menganggap wajar anggota dan pimpinan DPRD mendapat fasilitas dan tunjangan. Sebab, kepala daerah juga mendapatkan hak yang sama.
Ada dua komponen yang meningkat pada APBD DKI 2017. Yakni tunjangan perumahan dan perjalanan dinas.
"Jadi semua yang dilakukan DPRD, kalau mereka merasa (anggaran) kurang, (anggaran) dinaikin dalam batas kewajaran, ya silakan saja. Mereka juga berdarah-darah dipilih oleh rakyat," kata Sumarsono.
(Baca: Melihat Alokasi Anggaran untuk Anggota DPRD DKI pada APBD 2017)
Menurut Sumarsono, nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mengevaluasi APBD DKI 2017. Kemendagri akan menentukan anggaran mana saja yang dianggap berlebih atau tak masuk akal.
"Karena semua anggaran standar itu dievaluasi oleh Kemendagri. Yang penting adalah prinsip selama kenaikannya (anggaran) merupakan batas kewajaran tidak masalah," kata Sumarsono.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017 dengan nilai Rp 70,19 triliun, tepatnya Rp 70.191.958.203.554,00, pada 19 Desember 2016. Jumlah ini lebih kecil dibanding nilai RAPBD 2017 sebesar Rp 70,28 triliun.
Pada dokumen APBD DKI 2017, tercantum pemeliharaan rumah dinas anggota dewan sebesar Rp 279.928.396. Selanjutnya ada anggaran penyelenggaraan penyediaan kebutuhan kerumahtanggaan pimpinan dewan sebesar Rp 394.697.160.
Ada pula anggaran perbaikan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.443.117.109. Kemudian anggaran pelaksanaan reses DPRD sebesar Rp 38 miliar pada tahun 2017 atau sebesar Rp 38.090.397.114.
Kunjungan kerja sister city anggota DPRD DKI sebesar Rp 2.073.162.000. Penerimaan tamu luar negeri bagi anggota dan pimpinan dewan sebesar Rp 405.925.000. Serta kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 12.575.710.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.