Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genap Ganjil Berlaku, Penumpang Bus Transjakarta Meningkat

Kompas.com - 27/12/2016, 14:50 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak diberlakukan ganjil genap pada 30 Agustus 2016, terjadi peningkatan jumlah penumpang bus transjakarta. Selain itu, terjadi peningkatan terhadap waktu tempuh dan kecepatan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi kebijakan ganjil genap pada 16 Desember 2016.

"Bukan berhasil atau tidak berhasil, tapi ini kegiatan rutin untuk mengukur seberapa jauh keberhasilan dari ganjil genap," ujar Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

Pada 22, 25, 26 Juli 2016, sebelum ganjil genap diuji coba, waktu tempuh perjalanan atau travel time di ruas jalan Ibu Kota selama 18 menit. Saat uji coba diberlakukan pada 27-12 Agustus, waktu tempuh mencapai 14.5 menit. Sedangkan waktu tempuh saat penerapan genap ganjil sejak 30 Agustus sampai 16 Desember yaitu 14.3 menit.

Untuk kecepatan kendaraan, sebelum uji coba dilakukan, rata-rata kecepatan kendaraan yang mampu melintas yaitu 24,16 km/jam, saat dilakukan uji coba selama 28,9 km/jam. Sedangkam kecepatan kendaraan saat dilakukan sistem genap ganjil yaitu 29,5 km/jam.

Terhadap peningkatan jumlah penumpang bus transjakarta, ada tiga koridor yang langsung bersinggungan dengan sistem ini, yaitu koridor 1, 6, dan 9.

Untuk koridor 1, jumlah penumpang sebelum diberlakukannya sistem ini sebanyak 53.471 penumpang per hari, saat uji coba bertambah menjadi 70.850 per hari. Sedangkan saat pelaksaan naik menjadi 74.358 penumpang per hari.

Pada koridor 6, terjadi peningkatan dari 22.517 penumpang per hari menjadi 34.522 penumpang per hari saat pelaksaan aturan genap ganjil.

Sedangkan pada koridor 9, peningkatan penumpang dari 32.302 penumpang sebelum dilaksanakannya sistem genap ganjil menjadi 47.944 saat pelaksanaan sistem tersebut.

"Kenaikannya sangat signifikan," ujar Andri.

Kompas TV Hari Pertama Ganjil Genap, 348 Mobil Ditilang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com