JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, tidak ditemukan kandungan logam berat yang melebihi baku mutu pada air PDAM.
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap air PDAM, sejauh ini tidak ditemukan kandungan logam berat (timbal dan merkuri) yang melebihi baku mutu," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).
YLKI melakukan uji laboratorium terhadap air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jakarta sejak Oktober 2016.
Uji laboratorium itu dilakukan terhadap 43 sampel air yang terdiri dari 21 air PAM (Aetra/Palyja), 20 air tanah, 1 air minum isi ulang, dan 1air hasil reverse osmosis atau osmosis terbalik.
Sampel itu tersebar di lima kota dan satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta. Uji laboratorium dan survei ini dibiayai dana hibah Pemprov DKI Jakarta.
(Baca juga: Pembenahan Akses Air Minum Butuh Rp 254 Triliun)
Menurut Tulus, hasil uji laboratorium memperlihatkan bahwa kandungan timbal kurang dari 0.0016 miligram per liter dan kandungan merkuri kurang dari 0.000024 miligram per liter.
Sementara itu, ambang batas menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 adalah 0,1 miligram per liter untuk timbal dan 0,01 miligram per liter untuk merkuri.
Namun, menurut dia, hasil ini tak serta merta berarti bahwa masyarakat terlindung dari dampak negatif akibat timbal dan merkuri. Sebab, tingkat sensitivitas warga berbeda-beda.
Tulus menambahkan, seharusnya air PDAM terbebas dari timbal dan merkuri. Di negara maju, seperti di benua Eropa, kandungan logam berat sudah tak boleh ada dalam air minum.
Sebab, logam berat itu memiliki dampak buruk bagi kesehatan, baik untuk jangka pendek atau jangka panjang. "Dalam kosmetik saja tidak boleh (merkuri), apalagi air minum," kata Tulus.
(Baca juga: Ketersediaan Air Minum Terancam)
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk merevisi Permenkes terkait ambang batas logam berat dalam air minum. Revisi itu agar mensyaratkan tak ada kandungan logam berat dalam air minum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.