JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono untuk tidak merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih, perombakan itu dilakukan dengan mengganti pejabat.
"Kita sudah bilang enggak boleh. Kita sudah sampaikan, tunggu kita kembali. (Kalau) rombak yang perubahan struktur oke," ujar Ahok di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
(Baca juga: Djarot Mengaku Sudah Dimintai Masukan soal Perombakan Pejabat DKI)
Ahok mengaku tidak menyampaikan permintaan tersebut secara langsung kepada Sumarsono. Dia menyampaikan hal itu melalui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Saya tidak bicara langsung, ngomong ke Pak Prasetio, dia kan yang masih jadi Ketua DPRD kan," kata dia.
Ahok tidak ingin Sumarsono mengganti pejabat yang menimbulkan ketidakstabilan di Pemprov DKI Jakarta.
Dia tidak ingin pejabat yang memiliki kinerja bagus kemudian digantikan oleh yang lain.
"Saya cuma sampaikan, kalau bisa ya jangan ganti yang membuat goncangan. Kalau orang kerja bagus, ya jangan diganti," ucap Ahok.
(Baca juga: Sumarsono: Kalau Ahok Tak Beri Masukan, Berarti Dia Setuju Perombakan Pejabat)
Dia mencontohkan kinerja Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan yang dinilai baik.
Meskipun tidak sesuai dengan titel atau keahliannya, tetapi apabila kinerjanya baik, tidak seharusnya diganti.
"Jangan bilang kalau bukan insinyur mesti balikin ke rumpun teknik, enggak ada. Buktinya sekarang si Teguh kerjanya lebih bagus, iya kan, logikanya begitu kan," ujar dia.
Adapun perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI rencananya direalisasikan pada 3 Januari 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.