Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Penumpang yang Terbakar Sudah Kantongi Izin Berlayar

Kompas.com - 01/01/2017, 16:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal penumpang Zahro Express yang terbakar pada Minggu (1/1/2017) pagi telah mengantongi izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke untuk berlayar.

Data dikeluarkan pada hari Minggu ini dengan rute keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.

"Nahkodanya atas nama Moh Nali, dengan awak kapal sebanyak enam orang dan total manifes penumpang 100 orang," kata Kepala Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dishubtrans DKI Jakarta, Syamsuddin, Minggu siang.

Syamsuddin turut memperlihatkan berkas lembar surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Karang.

Selain lembar surat persetujuan berlayar, ada lampiran berupa data manifes penumpang sejumlah 100 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Sejumlah pejabat di Pelabuhan Muara Angke, baik dari pihak pelabuhan maupun jajaran Polri, Basarnas, hingga Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta belum mau memberi informasi pasti terkait kasus kapal Zahro Exprees.

Berdasarkan informasi sementara, ada 23 penumpang yang meninggal dunia, 17 penumpang hilang, dan 153 penumpang selamat yang beberapa di antaranya sedang dirawat di Rumah Sakit Atmajaya, Jakarta Utara.

(Baca juga: BNPB Sebut Jumlah Korban Tewas dari Kapal Terbakar 23 Orang)

Jumlah penumpang kapal Zahro Express masih terus dipastikan, berikut dengan penyebab kapal terbakar.

Kompas TV Kapal Terbakar di Muara Angke, 3 Meninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com