Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Stiker Agus-Sylvi dan Anies-Sandi Dipasang di Tiang Listrik

Kompas.com - 02/01/2017, 18:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur memanfaatkan berbagai bahan kampanye, salah satunya stiker.

Penggunaan stiker sebagai bahan kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada. Dalam Pasal 26 ayat 1 PKPU itu disebut stiker yang boleh digunakan maksimal berukuran 10 x 5 cm. Kemudian, dalam Pasal 26 ayat 2 diatur ketentuan pemasangan stiker.

Stiker pasangan calon tidak boleh ditempel di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman dan pepohonan.

Salah satu sarana dan prasarana publik itu yakni tiang listrik.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pemasangan stiker di tiang listrik tidak diperbolehkan.

"Iya, tiang listrik tempat yang dilarang (dipasangi stiker)," ujar Mimah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (2/1/2017). (Baca: Panwaslu Peringatkan Relawan Pemasang Stiker Agus-Sylvi yang Diprotes Warga)

Penelusuran Kompas.com, stiker pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno banyak ditemukan dipasang di tiang listrik. Salah satunya di Kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Stiker Agus-Sylvi itu berlatar putih dengan tulisan "AGUS SYLVI #JAKARTA UNTUK RAKYAT" dan bergambar bendera merah putih di sisi kirinya.

Sementara stiker Anies-Sandi menampilkan wajah keduanya dengan latar putih, lengkap dengan tulisan Anies Sandi, maju bersama, dan slogan "MAJU KOTANYA BAHAGIA WARGANYA". Ada pula stiker lain yang dilengkapi tulisan "Assalamualaikum" beraksara arab.

Nursita Sari Stiker pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dipasang di tiang listrik di Jalan Menteng Atas Selatan, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto diambil Senin (2/1/2017).
Dengan adanya stiker yang dipasang di tempat yang dilarang tersebut, Mimah menyebut pengawas pemilu akan mengidentifikasinya dan meminta tim pasangan cagub-cawaguh untuk mencabutnya.

"Diidentifikasi dulu titik-titiknya. Karena udah terpasang, kita surati tim kampanye untuk dicopot 1x24 jam. Kalo enggak direspons, baru kita bersihkan bareng Satpol PP," kata dia. (Baca: Stiker Ahok-Djarot Terpasang di Rumah Dinas Ketua DPRD, Bawaslu Panggil Prasetio)

Mimah menuturkan, masyarakat bisa turut serta melaporkan jika melihat ada stiker pasangan cagub-cawagub yang dipasang tidak sesuai aturan. Informasi itu bisa disampaikan kepada Bawaslu DKI melalui berbagai medium.

"Kalau ada laporan masyarakat sebaiknya disertai lokasi kejadian agar bisa ditindaklanjuti langsung. Informasi bisa kita dapatkan bukan hanya dari panwas, tapi dari relawan, dari medsos, masyarakat, atau temuan panwas bisa aja dari wartawan media," ucap Mimah.

Kompas TV Panwaslu Temukan Ratusan Stiker Kampanye Hitam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com