JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden terbakarnya Kapal Motor (KM) penumpang Zahro Express bisa dijadikan momentum perbaikan transportasi kapal laut di pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.
Pelabuhan itu biasa bersandar kapal yang melayani rute Kali Adem-Kepulauan Seribu atau antarpulau di Kepulauan Seribu. Ada pun momentum perbaikan itu dilakukan secara menyeluruh.
Dari informasi yang dihimpun, dari terbakarnya KM Zahro Express ditemukan sejumlah persoalan. Pertama terkait mesin kapal yang terbakar dan menghanguskan hampir seluruh bagian kapal.
Persoalannya soal kelaikan dari mesin kapal untuk berlayar. Persoalan lain adalah soal buruknya manifes penumpang. Dari data sementara, manifes penumpang hanya 100 orang. Ada pun penumpang yang naik ke kapal lebih dari 200 orang.
Ketua Dewan Transportasi Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung mengatakan, insiden seperti ini bisa jadi karena lemahnya pengawasan dari Syahbandar yang memiliki tanggung jawab dan wewenang memberikan izin kapal berlayar.
Syahbandar mengeluarkan izin berlayar harus lebih dulu memastikan sejumlah aspek, mulai dari manifes hingga kelaikan mesin. Bila kedua aspek itu belum terpenuhi, maka kapal sejatinya tak bisa mendapatkan izin berlayar.
Pengalaman Ellen, ia pernah mendapatkan laporan buruknya sistem manifes penumpang di Kali Adem, sekitar enam hingga tujuh bulan lalu pada saat masa liburan.
"Saya enggak mau bilang kebiasaan (kurang pengawasan), harus ada penanggung jawab untuk melihat dengan benar, berapa orang pergi dan kelaikan mesin," kata Ellen saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (2/1/2017).
Dikelola seperti transjakarta
Perbaikan transportasi laut lain adalah soal pengelolaan kapal. Saat ini, pengelolaan kapal masih bersifat sendiri-sendiri.
Meskipun sudah ada standar keamanan dan kelaikan, namun tak bisa termonitor dengan baik. Alhasil, bukan tak mungkin perusahaan tak melakukan perawatan kapal dengan baik.
Ellen menilai perlu ada perubahan pengelolaan manajemen kapal. Ia menyarankan manajemen itu diubah seperti PT Transjakarta. Pengelolaan itu dinilai jauh lebih baik lantaran bisa memonitor langsung kelaikan dan operasional kapal sebagai transportasi publik.
"Bila ada operator kapal tak baik, maka bisa dikasih sanksi langsung oleh Pemprov DKI Jakarta," kata dia.
Kapal penumpang Zahro Express terbakar saat mengangkut ratusan penumpang menuju Pulau Tidung, Minggu (1/1/2017). Kapal tersebut sering melayani perjalanan wisatawan ke area sekitar Kepulauan Seribu.
Para penumpang adalah wisatawan yang ingin berlibur pada awal 2017 ini. Namun, dalam perjalanan ke Pulau Tidung, kapal terbakar di tengah laut.
Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 23 orang meninggal dunia. Sebagian penumpang lainnya selamat, luka-luka dan ada juga penumpang yang masih hilang.