Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Menuju Kepulauan Seribu Perlu Dikelola Mengikuti Sistem Transjakarta

Kompas.com - 03/01/2017, 15:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki ide pengelolaan transportasi laut di kawasan Kepulauan Seribu mengikuti sistem pengelolaan PT Transjakarta.

"Ide pengelolaan transportasi Kepulauan Seribu dikelola pihak Transjakarta sudah dari 2015. Aku usulkan sistem rupiah per mil," kata Ahok, di Jakarta, Senin (2/1/2016).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andry Yansyah menjelaskan, ide tersebut belum dapat terlaksana karena terkendala aturan.

Harus ada sejumlah penyesuaian jika sistem yang dijalankan Transjakarta diterapkan pada transportasi laut kawasan Kepulauan Seribu.

"Harus direvisi dulu Perda-nya karena Transjakarta hanya mengelola transportasi darat. Dan waktu itu dirutnya juga pernah menghadap (Pak Ahok) agar konsentrasi dulu untuk membenahi transportasi darat. Apalagi nantinya seluruh trayek harus di bawah pengelolaan Transjakarta," kata Andry.

(Baca: Ahok Ingin Pengelolaan Kapal di Jakarta Mengikuti Sistem di Transjakarta)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem pembayaran rupiah per mil untuk angkutan laut kepada operator. Saat masih aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan tujuan penerapan sistem tersebut untuk memperbaiki moda transportasi dari dan menuju Kepuluan Seribu.

Pemprov DKI tengah mencari payung hukum untuk menerapkan sistem tersebut.

"Kami lagi cari cara, semua kapal diatur menjadi seperti Transjakarta, kami lagi cari celah hukumnya," ucap Ahok.

Saat ini pengelolaan kapal masih berada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Jika ingin dibayar rupiah per mil, maka Pemprov DKI harus membuat BUMD untuk mengelolanya.

Sama seperti pengelolaan Transjakarta yang dialihkan dari Dishubtrans ke PT Transjakarta.
Ke depannya, kata dia, pengadaan kapal akan diserahkan kepada operator dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada penumpang. (Wahyu Aji)

(Baca: Pengawasan Transportasi ke Kepulauan Seribu Dinilai Masih Kurang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com