JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan kepada sejumlah keluarga korban meninggal akibat kebakaran kapal motor Zahro Express.
Kebakaran kapal yang terjadi pada Minggu (1/1/2017) itu menyebabkan 23 penumpang meninggal.
Salah satu keluarga korban yang mendapat santunan adalah Fransisca Yuniar, istri salah seorang korban tewas, Jackson Wilhelmus.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, keluarga korban akan mendapat santunan berbentuk cek sebesar Rp 5 juta yang bisa langsung dicairkan. Sumber santunan itu berasal dari Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta.
"Ini musibah tidak ada satupun yang merencanakan, tapi kami ikut berbelasungkawa," ujar Pelaksana Sumarsono di Balai Kota, Selasa (3/1/2017).
(Baca: Jackson Tewas Tenggelam Setelah Berikan Pelampung kepada Ibu Hamil Korban Kebakaran Zahro Express)
Sumarsono menjelaskan, selain Bazis, sejumlah korban meninggal dan terluka juga telah mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja. Adapun asuransi diberikan bagi korban meninggal sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta untuk korban luka.
Asuransi itu telah diberikan kepada para korban pada Senin (2/1/2017).
"Asuransi sudah diberikan kemarin, dan berkat koordinasi Direktur Jasa Raharja dan Menteri Perhubungan, asuransi dicairkan tanpa proses yang panjang," ujar Sumarsono.
Kapal penumpang Zahro Express terbakar saat mengangkut ratusan penumpang dari Muara Angke menuju Pulau Tidung, Minggu (1/1/2017).
Penyebab kebakaran diduga karena korsleting di bagian mesin kapal. Data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 23 orang meninggal dunia.
Sebagian penumpang lainnya selamat, luka-luka dan ada juga penumpang yang hilang dan masih dalam proses pencarian.
(Baca: Pengorbanan Eli, Berikan Pelampung pada Anaknya Saat Kebakaran Zahro Express)