Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran dalam APBD DKI yang Dicoret Kemendagri Bisa Kembali Dibahas asal...

Kompas.com - 03/01/2017, 19:51 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DKI Saefullah mengatakan, anggaran yang telah masuk ke dalam biaya tak terduga (BTT), tidak akan lagi bisa digunakan untuk keperluan kegiatan yang telah dicoret.

Saefullah menjelaskan, dalam ketentuannya, BTT hanya bisa digunakan untuk sejumlah keperluan mendesak. Misalnya anggaran untuk bantuan bencana serta kondisi darurat lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencoret sejumlah anggaran yang diajukan sekretariat dewan (Sekwan) untuk APBD DKI 2017. Anggaran yang dicoret dan masuk ke dalam BTT ialah anggaran gaji sopir anggota DPRD Rp 4,6 miliar, rehab rumah dinas Ketua DPRD DKI Rp 1,4 miliar, dan renovasi kolam ikan di Gedung DPRD DKI sebesar Rp 579 juta.

"Tidak bisa, tidak bisa dipakai. BTT bisa digunakan untuk bencana dengan instruksi presiden yang sifatnya darurat, mendesak. Atau bencana di DKI atas pernyataan gubernur," ujar Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017). (Baca: Usai Dievaluasi Kemendagri, Nilai APBD DKI Tetap Rp 70,19 Triliun)

Saefullah menambahkan, ada kemungkinan kegiatan yang telah dicoret itu kembali dibahas dalam APBD Perubahan 2017. Adapun syaratnya ialah, Peraturan Pemerintah (PP) yang membahas mengenai hak dan kewajiban anggota DPRD telah ditandatangi oleh presiden.

"Dan itu belum diundangkan oleh presiden. Kalau itu sudah, ya di perubahan (APBD) kita (bisa) bahas lagi," ujar Saefullah.

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com