JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan menunda pra-rekonstruksi kasus perampokan disertai penyekapan yang terjadi di rumah milik pengusaha properti, Dodi Triono (59), di Pulomas, Jakarta Timur. Sedianya, pra-rekonstruksi ini digelar pada Rabu (4/1/2017) pukul 10.00 WIB.
"Iya ditunda jadi hari Jumat (6/1/2017) jam 09.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana, kepada Kompas.com.
Sapta tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasan penundaan ini. Menurut dia, penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan jadwal penyidik.
Sapta menjelaskan, pra-rekonstruksi ini dibutuhkan untuk mencari kesesuaian keterangan para tersangka dan keterangan para saksi mengenai peristiwa yang menyebabkan enam orang meninggal itu. Nantinya, dalam pra-rekonstruksi tersebut para tersangka dalam kasus ini akan dihadirkan.
"Nanti untuk Ramlan akan digantikan oleh anggota (polisi)," ucap dia.
Ramlan Butarbutar merupakan tersangka yang tewas tertembak karena saat dibekuk melakukan perlawanan. Sementara para tersangka lainnya, yakni Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga dan Ius Pane akan dihadirkan.
Kawanan perampok ini menyekap 11 penghuni rumah Dodi di dalam kamar mandi berukuran kecil hingga pada Selasa (27/12/2016) pagi. Akibatnya, enam orang meninggal karena kekurangan oksigen.
Mereka adalah Dodi Triono (59), kedua anak Dodi yaitu Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9). Lalu ada Amel yang merupakan teman anak Dodi, dua sopir keluarga, Yanto dan Tasrok (40), juga tewas.
Sementara korban yang selamat adalah Zanette Kalila (13), Emi (41), Santi (22), dan Fitriani (23) serta Windy (23).