JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mengungkapkan ada kejanggalan dari keterangan saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kliennya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) kemarin.
Salah satu keterangan yang dianggap Humphrey janggal adalah keterangan saksi Gus Joy Setiawan. Humphrey menyebut, Gus Joy kerap lupa ketika menjawab pertanyaan hakim.
"Ini sangat aneh, selalu lupa aja. Bahkan, yang aneh SD di berita acara, lulus tahun berapa lupa, SMP lupa, SMA lupa, dia tidak lupa lulusan FISIP di Jember," kata Humphrey, dalam diskusi publik 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Agama' di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
(Baca: Saat Ahok Jalani 11 Jam Sidang Pemeriksaan Saksi )
Selain itu, Gus Joy juga dia anggap berbohong karena mengaku seorang advokat. Sebab, berdasarkan pengakuan Gus Joy, dia belum disumpah sebagai seorang advokat.
Di sisi lain, kata Humphrey, Gus Joy tidak obyektif dalam memberi keterangan. Pasalnya, Gus Joy pernah mendeklarasikan diri mendukung salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
Setelah itu, dia melaporkan Ahok soal dugaan penistaan agama.
"Saksi yang seperti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, identitas saja dia lakukan kebohongan," kata Humphrey.
Selain Gus Joy, Humphrey juga mempermasalahkan keterangan Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Dalam keterangannya, kata Humphrey, Novel menyatakan mendapat pesan singkat dari warga Kepulauan Seribu bahwa Ahok telah menista agama.
Namun, saksi mengatakan bahwa pesan singkat itu sudah terhapus.
"Jadi enggak bisa dibuktikan itu. Sampai detik ini tidak ada satu pun orang Pulau Seribu yang melaporkan Pak Ahok, itu kan aneh," kata Humphrey.
(Baca: Pengacara: Satu Saksi pada Sidang Ahok merupakan Pendukung Agus-Sylvi)
Pada sidang keempat kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, JPU menghadirkan empat saksi pelapor dalam persidangan, yakni Novel Chaidir, Muchsin Al Attas, Gus Joy Setiawan dan Syamsu Hilal.