JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap seorang pria saat sidang pemeriksaan saksi kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pria itu diduga mengalami gangguan mental dan kini telah dirujuk ke rumah sakit.
"Setelah kita cek, ternyata orang tersebut agak sedikit stres. Kami sudah lakukan pemeriksaan, baik ke dokter maupun juga ke psikolog. Yang bersangkutan itu sedang mengalami depresi. Saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit," kata Iwan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Iwan menuturkan, pria itu memaksa masuk Gedung Auditorium Kementan, ruang persidangan Ahok. Polisi yang berjaga pun mengamankannya karena pria tersebut tak memiliki izin.
Iwan memastikan, pria tersebut bukan merupakan kubu pendukung maupun penolak Ahok.
"Bukan dari mana-mana, dia stres saja, dia depresi," ujar Iwan.
Terkait dengan pengamanan, sidang kemarin, Selasa (3/1/2017), berjalan lancar. Ia menyebut pengaturan massa dan pengamanan merupakan instruksi Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan polisi hanya melaksanakan.
Untuk sidang berikutnya, Iwan menyatakan, tak akan ada pengurangan maupun penambahan personel.
"Pengamanannya baru kita revisi lagi besok," ujar Iwan.