JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Rico Rustombi, menyampaikan terima kasih atas pernyataan dukungan Gus Joy Setiawan terhadap Agus-Sylvi.
Gus Joy merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.
"Deklarasi yang diberikan kepada Agus dan Sylvi, kami hormati dan hargai. Tetapi, yang perlu dicatat, Gus Joy Setiawan bukan tim relawan maupun tim sukses Agus-Sylvi yang didaftarkan ke KPUD," kata Rico kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2017).
Menurut Rico, kehadiran Gus Joy pada sidang mengadili Basuki harus ditempatkan dengan semestinya, yakni tetap sebagai saksi. Jika saksi tersebut memiliki pilihan politik tertentu, itu merupakan haknya dan tidak berhubungan sama sekali dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Bahwa harus kita bisa bedakan mana preferensi politik dari seseorang dengan kehadiran mereka sebagai saksi pelapor untuk proses hukum yang sedang berlangsung. Proses hukum itu untuk mencari fakta, bukan mencari preferensi politik," ujar Rico.
Sebelumnya, tim penasihat hukum Basuki, Trimoelja D Soerjadi, mengungkapkan, ada sejumlah poin dari kesaksian Gus Joy pada sidang lanjutan beberapa waktu lalu.
Baca: Ahok Merasa Dirugikan Atas Laporan Pendukung Agus-Sylvi
Pertama, dia menilai, Gus Joy jelas dan nyata memiliki sentimen atau ketidaksukaan secara personal, dan memiliki agenda tersendiri demi kepentingan golongan atau kelompok tertentu yang saksi dukung.
Kedua, di dalam fakta persidangan yang bersesuaian bahwa Gus Joy pernah memublikasikan video pernyataan dukungan untuk Agus-Sylvi di YouTube pada tanggal 30 September 2016 dengan judul "Gusjoy Pidato Deklarasi Dukung Mas Agus dan Mpok Sylviana".
Dalam pidato deklarasi tersebut, Gus Joy menyampaikan kata-kata provokatif, yaitu "Kita akhiri kepemimpinan Ahok yang arogan, suka menggusur rakyat kecil, hanya membela kepentingan orang berduit, serta suka bicara kasar."