TANGERANG, KOMPAS.com - Rumah Soni (16) dan Marcel (3), kakak-beradik telantar di Tangerang masuk dalam usulan program bedah rumah dari Pemerintah Kota Tangerang. Usulan itu disebut sudah ada sejak 2016.
"Tapi, saya minta kelengkapan persyaratan bukti kepemilikan, sampai saat ini belum ada," kata Lurah Bugel Deni Kuncoro kepada Kompas.com di Tangerang, Kamis (5/1/2017).
Dari informasi yang dihimpun Deni, rumah yang ditempati oleh Marcel dan Soni milik dari kakek mereka. Namun Deni belum mendapatkan bukti kepemilikan rumah agar bisa merealisasikan program bedah rumah di tempat tersebut.
Deni melanjutkan, dalam program itu, nantinya Pemkot Tangerang akan memperbaiki bagian rumah yang rusak, mulai dari atap, genteng, kusen hingga pengecatan ulang. Ia mengatakan program tersebut bukan renovasi secara keseluruhan.
"Beberapa bagian yang dinilai rawan dan memprihatinkan saja," kata Deni.
Deni menambahkan, program untuk rakyat kelas bawah ini sudah ada sejak dua tahun lalu. Namun ia belum bisa memastikan berapa anggaran untuk rumah Soni dan Marcel karena belum jelas soal status kepepmilikan.
Rumah yang ditempati Soni dan Marcel bisa dikategorikan tak laik. Bagian depan rumah usang dengan cat mengelupas. Kusen jendela dan pintu keropos. Sementara di bagian dalam rumah jauh lebih parah. (Baca: Kisah Anak 16 Tahun Nafkahi Sang Adik karena Ditinggal Pergi Orangtua)
Atap rumah bocor di beberapa bagian dan terlihat papan penutup terlihat copot. Soni dan Marcel merupakan kakak-beradik yang ditinggal orangtua. Sang bapak meninggal sejak dua tahun lalu, sementara sang ibu memilih menikah lagi dan membawa dua saudara kandung Soni dan Marcel.
Marcel ditinggal bersama Desi, tantenya yang terindikasi mengidap gangguan mental. Rumah yang ditempati mereka tak laik. Kotoran dan barang berserakan.
Kita bisa bantu Soni dan Marcel di sini: https://kitabisa.com/anaknafkahiadik