JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mengkritik tim sukses cagub-cawagub nomor dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Melalui sekretarisnya, Syarif, timses Anies-Sandi menilai, anggota timses Ahok seharusnya tidak beropini mengenai pengadilan kasus dugaan penodaan agama yang kini didakwakan terhadap Ahok.
Sebab, kata Syarif, hal itu sama saja dengan mencampuri proses peradilan.
"Ini (Pilkada DKI dan sidang) kan dua proses yang berbeda. Jadi jangan dikait-kaitkan. Biarkan prosesnya berjalan," kata Syarif di posko pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
(Baca juga: KPU DKI Imbau Timses Atur Jumlah Pendukung yang Hadiri Debat Cagub)
Syarif mencontohkan pernyataan sekretaris timses Ahok-Djarot, Tubagus Hasan Syadzily alias Ace yang dalam sebuah pemberitaan menyebut adanya konspirasi di balik kasus Ahok.
"Ngomong apaan sih tuh Ace? Ora jelas. Harusnya yang boleh komentar soal peradilan itu kuasa hukum Ahok berdasarkan fakta persidangan yang dilihatnya," ujar Syarif.
Menurut Syarif, adanya sekelompok massa pengunjuk rasa saat persidangan tak serta merta berarti bisa mengkait-kaitkan kasus Ahok dengan pilkada.
"Biarkan sidang berjalan dengan undang-undang persidangan, unjuk rasa pakai undang-undang unjuk rasa. Polisi kan enggak bisa juga ngelarang orang unjuk rasa. Nanti salah lagi," ucap politikus Partai Gerindra ini.
(Baca juga: Anies: Persiapan Debat Bukan kayak Persiapan Ujian)