JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengeroyokan yang dialami Widodo merupakan tindak pidana terkait pilkada.
Dia akan meminta tim kampanyenya untuk melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Harusnya Bawaslu, nanti saya akan bilang sama tim kampanye untuk juga melaporkan ini dalam bentuk pidana pilkada," ujar Djarot.
Niat itu disampaikan Djarot di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (7/1/2017).
Djarot mengatakan, peristiwa yang menimpa Widodo terjadi karena kedatangan Djarot ke Jelambar untuk berkampanye.
Widodo dan pelaku berseteru karena kedatangan Djarot di kawasan itu.
"Kalau saya enggak turun ke sana, enggak ada pemukulan ini. Betul enggak? Korban mendampingi saya kemudian ada cekcok di situ. Sehingga didatangi pada malam harinya," ujar Djarot.
Peristiwa pengeroyokan Widodo bermula saat dia mengawal kampanye "blusukan" Djarot.
Ketika itu, sempat ada beberapa orang yang mencoba menghalangi "blusukan" itu.
"Yang kemarin (bilang) haram-haram itu. Terus saya bilang 'enggak ada yang haram'. Dia langsung nunjuk (bilang) 'awas lu ya'," ujar Widodo.
Widodo mengaku mengenal pengeroyoknya. Mereka adalah tetangganya sendiri yang mendukung calon pasangan lain.
Saat sedang duduk di warung, Widodo dihampiri 10 orang tetangganya itu dan langsung dikeroyok.
Setelah pengeroyokan tersebut, Widodo dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.